SEGALA SESUATU ADA TEMPATNYA DAN SEBAIK-BAIK TEMPAT BAGI ORANG YANG BERIMAN ADALAH SYURGA YANG KEKAL ABADI.
|
|
|
|
|
UMRAH & HAJJ - PROSEDUR PENGURUSAN PASPOR
|
|
PROSEDUR PENGURUSAN PASPOR
Pengurusan PASPORT perorangan diperlukan beberapa persyaratan diantaranya :
1. KK Asli + FC
2. KTP Asli + FC
3. Buku Nikah Asli +FC
4. Akte Lahir / Ijazah Asli +FC
5. Surat Rekomendasi dari Penyelenggara Perjalanan.
6. Surat Keterangan Cerai, apabila telah bercerai
7. Surat Keterangan Pensiun.
Semua berkas dilampirkan dengan formulir (Rp.10.000,-) yang tersedia di Kantor Imigrasi setempat.
Biaya Pasport adalah :
Pasport Rp. 200.000,-
Foto Rp. 50.000,-
Sidik Jari Rp. 5.000,-
Total Rp. 255.000,-
Itu kalau mengurus sendiri, namun apabila ingin lebih cepat bisa melalui perantara di Imigrasi, jadi kita tidak bolak-balik ke Kantor Imigrasi. Cukup datang sekali dan keduakalinya foto. Anda bisa menambahkan biaya tersebut di atas atau membulatkan menjadi Rp. 400.000,- atau Rp. 450.000,- terserah anda.
Demikian informasi ini, semoga menjadi maklum.
|
Today, there have been 11 visitors (15 hits) on this page!
|
|
SAJIAN NUTRISI BERGIZI, MENGANDUNG IMAJINASI, INFORMASI & KREASI |
|